WhatsApp Image 2022 10 12 at 11.05.01 AM 

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||

Rabu, 12 Oktober 2022

Bertempat diruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat, Wakil Ketua PA Rengat, Ibuk Endang Rosmala Dewi, S.Ag., M.Ag., bersama Panitera PA Rengat, Bapak Misbar, S.Ag., menerima kunjungan perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Rengat.

 WhatsApp Image 2022 10 12 at 11.04.58 AM

Dalam agenda pertemuan tersebut, DPPPA Rengat melakukan inisiasi agar terjalin nya kerjasama dalam bentuk MoU dengan Pengadilan Agama Rengat. Wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat, mengapresiasi adanya komunikasi awal antara Pengadilan Agama Rengat dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Rengat ini. Adanya kerjasama juga sesuai dengan amanat dirjen badilag dengan surat Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 tanggal 18 Juni 2021 perihal jaminan pemenuhan Hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. hal ini juga bertujuan untuk memberikan perlindungan perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum di Pengadilan Agama Rengat dan memberikan konseling bagi anak maupun orang tua yang akan meminta dispensasi kawin dan pendampingan dalam pelaksanaan putusan secara paksa (eksekusi) terkait sengketa anak.

 WhatsApp Image 2022 10 12 at 11.05.00 AM

Dalam kesempatan ini juga dilakukan pembahasan mengenai Layanan Konseling Bagi Anak dan Pemohon Dispensasi Kawin, Pendampingan Dalam Eksekusi Putusan Sengketa Anak dan Pendampingan Perempuan yang Berhadapan Dengan Hukum, Acara tersebut dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

 WhatsApp Image 2022 10 12 at 11.04.58 AM 1

Diharapkan dengan adanya wacana awal Kerjasama ini akan menjadi wujud kepedulian bersama, baik Pengadilan Agama Rengat dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rengat. Semoga apa yang menjadi pembahasan perjanjian kerjasama ini dapat dijalankan secara efektif dan efisien tanpa mengurangi hak dan kewajiban masing-masing pihak yang telah mengikatkan diri dalam suatu perjanjian ini.

***( Tim_Red_DZ )***