
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Rabu (12/10/2022) Luar Biasa! Sang Mediator Ulung Pengadilan Agama Bangkinang Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, kembali berhasil mendamaikan sebagian perkara permohonan cerai dalam hal Hak Asuh dan Nafkah Anak dengan Nomor Register: 1188/Pdt.G/2022/PA.Bkn. Hal ini merupakan keberhasilan mediasi yang ke-2 dihari ini, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., sebagai Penerima Penghargaan Peringkat 1 Hakim Mediator Terbaik Peradilan Agama dalam Anugerah Mediasi Mahkamah Agung RI ini, berhasil mendamaikan perkara dengan akta damai.
Selama proses mediasi berlangsung, Hakim Mediator Ulung ini memberikan banyak nasihat kepada kedua belah pihak mengenai hak asuh anak dan penjelasan mengenai peran kedua orang tua dalam memberikan kasih sayang dan memberkan segala kebutuhan bagi tumbuh kembang anak hingga dewasa, sehingga kepentingan anak menjadi hal yang harus diprioritaskan.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak menemui titik temu atau kesepakatan, meskipun rumit, berkat kegigihan dan ikhtiar sang mediator perkara tersebut dapat didamaikan yang tandai dengan Penandatangan Surat Kesepakatan Damai pun dilakukan oleh kedua belah pihak.
Dengan berhasilnya mediasi ini diharapkan menjadi semangat bagi seluruh hakim mediator Pengadilan Agama Bangkinang untuk dapat mendamaikan perkara melalui proses mediasi. (eka/TimITPaBkn)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

