Pangkalan Kerinci - Kamis,13 Oktober 2022

Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kepaniteraan di ruang media Center yang dipimpin langsung oleh Ibu Panitera, Zulfitri, S. H.,M.H dan seluruh Pegawai bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.
Monitoring dan Evaluasi Kepaniteraan dilakukan untuk menindaklanjuti pengawasan yang lalu tentang Arsip Perkara yang kurang tertata rapi, maka dengan itu Ibu Panitera Zulfitri,S.H.,M.H. memberi tanggungjawab besar kepada petugas Arsip untuk menyusun dan menata kembali Arsip Perkara dengan baik dan petugas Arsip harus memeriksa atau mengecek kembali berkas perkara yang belum lengkap sebelum di arsipkan atau dipindahkan.

Ikut andil dari kesekretariatan, Sekretaris Efendi,S.Ag.,M.H dan ibu Kasubbag Umum dan Keuangan Elvi Rahmi, S. H.,M.H telah menyediakan tempat untuk Arsip Perkara tahun berjalan dan tahun-tahun sebelumnya supaya nanti Arsip perkara bisa terlihat Rapi dan mudah jika ingin mencari berkas berkas perkara.

Untuk berkas lama di susun diruang yang sebelumnya menjadi Mushola yang digunakan untuk kegiatan shalat Zuhur dan Ashar di Kantor.
Esok hari Jum'at di wajibkan seluruh Kepaniteraan berkerja sama untuk membantu petugas menyusun berkas perkara tahun-tahun sebelumnya, sedangkan berkas tahun berjalan masih diletakkan di ruang Arsip seperti sebelumnya. Untuk berkas tahun berjalan ini akan dikoordinir oleh Panmud Gugatan yaitu bapak Muslim, S. Ag., M. H
Tidak hanya Arsip Perkara yang di Monitoring dan di Evaluasi, Laporan kepaniteraan juga di Monitoring dan di Evaluasi yaitu Laporan Register, Lipa Bulanan dan Kinsatker Triwulan harus di perhatikan betul supaya laporan Kepaniteraan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci bisa selalu mempertahankan rangking pertama. Zulfitri, S. H., M. H juga memberi semangat kepada seluruh pegawai kepaniteraan untuk selalu bekerja dengan hati yang ikhlas dan niat yang baik, karena apapun yang kita lakukan jika dijalankan dengan hati yang ikhlas maka pekerjaan itu akan menjadi amal ibadah.
(Npr_Pkc)