
PA TBK News,
Senin 10 Oktober 2022, Bertempat diruang Media Center PA Tanjung Balai Karimun dilaksakan kegiatan Sosialisasi Prosedur Pendaftaran Dispensasi Kawin yang di pimpin langsung oleh Ketua PA Tanjung Balai Karimun M. Andri Irawan, S.H.I., M.H. dan dihadiri Para Hakim, Panitera, Panmud Hukum, Petugas PTSP dan Staf Kesekretariatan PA Tanjung Balai Karimun.

Dalam Sosialisasi tersebut Ketua PA Tanjung Balai Karimun menjelaskan bagaimana SOP dan prosedur pendaftaran perkara dispensasi kawin di PA Tanjung Balai Karimun, sesuai SK yang telah di tetapkan berdasarkan MoU yang telah dilaksanakan antara PA Tanjung Balai Karimun dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun tentang upaya-upaya promotif untuk menekan angka permohonan Dispensasi Kawin di Kabupaten Karimun. Dan nantinya akan dijadikannya KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) sebagai salah satu syarat yang harus dilengkapi para Pemohon Dispensasi Kawin sebelum mengajukan perkara di PA Tanjung Balai Karimun.
Tujuan dari kegiatan tersebut tidak lain untuk mematangkan seluruh peserta sosilisasi baik para Hakim, Panitera, panmud dan Petugas PTSP terkait penerimaan perkara Dispensasi Kawin. Alhamdulillah kegiatan Sosialisasi berjalan lancar, semoga apa saja yang telah dijelaskan dapat terlaksana dengan baik di PA Tanjung Balai Karimun.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

