17102022 1

Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id

Senin, 17 Oktober 2022, Pukul 09.00 WIB, Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Ibu Niva Resna, S.Ag. memberikan Pembinaan kepada Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Teluk Kuantan.

Adapun Kegiatan pembinaan dilaksanakan di Ruang Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan dan diikuti oleh petugas PTSP yaitu Devita Aulia, S.H. bagian Layanan Pembayaran dan Layanan Bank, Fitrayana, S.E.Sy. bagian Layanan Pendaftaran Perkara, Rima Refelina Syafar, S.Si. bagian Layanan Informasi dan Pengaduan, Zakiah Mulyana, S.Pd. bagian Penyerahan Produk Pengadilan, Ahmad Muqofin, S.T. bagian Layanan Pengaduan dan Pojok e-Court, Yendri Sastra dan Agus Surya sebagai petugas pengamanan, serta CPNS Lovina Kartika Fitri, A.Md.

Dalam kegiatan ini, Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengingatkan petugas PTSP untuk konsisten melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan menerapkan 5R dan 5S sehingga para pihak mendapatkan pelayanan prima dari seluruh petugas. Setelah itu beliau menyampaikan untuk tetap bekerja sesuai dengan SOP dan bersiap untuk pengawasan hatibinwasda PTA Pekanbaru yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Sebagai penutup, Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengajak kepada seluruh petugas PTSP untuk bekerjasama dengan baik meningkatkan kinerja, kedisiplinan dan kekompakan guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Teluk Kuantan.