
Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id
Kamis, 20 Oktober 2022, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Teluk Kuantan Kelas II Ibu Kamariah, S.H. memberikan Briefing Pagi Rutin terhadap petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Pembinaan dilaksanakan di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Teluk Kuantan dan diikuti oleh petugas PTSP, yakni Devita Aulia, S.H. bagian Layanan Pembayaran dan Layanan Bank, Fitrayana, S.E.Sy. bagian Layanan Pendaftaran Perkara, Rima Refelina Syafar, S.Si. bagian Layanan Informasi dan Pengaduan, Zakiah Mulyana, S.Pd. bagian Penyerahan Produk Pengadilan, Ahmad Muqofin, S.T. bagian Layanan Pengaduan dan Pojok e-Court, Agus Surya sebagai petugas pengamanan dan CPNS Lovina Kartika Fitri, A.Md.

Dalam pembinaannya, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengingatkan petugas untuk menjaga kebersihan dalam bekerja agar para pihak dan petugas merasa nyaman dengan lingkungan kerja yang bersih, dan meningkatkan pelayanan dengan memberikan pelayanan prima kepada para pihak dengan menerapkan 5R dan 5S serta bekerja dengan hati dalam pelaksanaan tugas agar para pihak merasa tenang berperkara di PA Teluk Kuantan. Tak lupa beliau mengingatkan untuk mempersiapkan hal-hal yang akan dibutuhkan dalam pembinaan oleh Hatibinwasda PTA Pekanbaru.
Setelah memberikan pengarahan, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Teluk Kuantan menutup pembinaan dan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu kembali ke meja masing-masing guna memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

