PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Rabu, (19 Oktober 2022) Luqman Nabil, S.H., CPNS pada Pengadilan Agama bengkalis melaksanakan Sosialisai SK Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI Nomor 2078/Dja/Hk.00/Sk/8/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Ramah Penyandang Disabilitas dalam rangka Aktualisasi Latsar CPNS Golongan III Angkatan I Tahun 2022, dengan judul rancangan “Optimalisasi Pelayanan Ramah Disabilitas melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia pada Pengadilan Agama Bengkalis”, di hadiri oleh Pimpinan dan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Bengkalis yang diselenggarakan di Aula Pengadilan Agama Bengkalis pada pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai.

 

Kegiatan sosialisasi  ini merupakan salah satu bagian dari rangkaian Latsar CPNS yang bertujuan untuk menyampaikan gagasan dan rencana kegiatan kepada Pimpinan Pengadilan Agama Bengkalis. Pada Sosialisasi SK Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI Nomor 2078/Dja/Hk.00/Sk/8/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Ramah Penyandang Disabilitas, menjelaskan beberapa hal yang menjadi dasar gagasan aktualisasi untuk membuat SOP Ramah Penyandang Disabilitas pada Pengadilan Agama Bengkalis, di antaranya :

  • Pedoman Utama Pelaksanaan Pelayanan Ramah Penyandang Disabilitas Di Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Agama;
  • Prosedur Dan Etika Pelayanan Ramah Penyandang Disabilitas; dan
  • Standar Sarana Dan Prasarana Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas;

 

Turut hadir, Hakim Pengadilan Agama Bengkalis, Rhezza Pahlawi, S.Sy mendampingi Luqman Nabil, S.H sebagai Mentor. Beliau berharap semoga rancangan Aktualisasi ini dapat diaplikasikan pada Pengadilan Agama Bengkalis khususnya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan yang ramah disabilitas di Pengadilan Agama Bengkalis.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***