Pangkalan Kerinci, Kamis 20 Oktober 2022
Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci kembali mengadakan descente, yang sering disebut dengan sidang pemeriksaan setempat, atas Perkara Harta Bersama dengan Nomor Register 4*1/Pdt.G/2022/PA.Pkc., yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.

Pelaksanaan sidang lapangan ini dilaksanakan di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota dengan Ketua Majelis, Farida Nuraini, didampingi oleh Panmud Hukum Mimi Aslinda dan Juru Sita Pengganti Yulika Deni.

Ketua Majelis menerangkan bahwa, pemeriksaan setempat ini bertujuan untuk memastikan keberadaan objek yang didalilkan di dalam gugatan dengan kenyataan yang ada di lapangan. Dan juga memastikan apakah objek tersebut masih ada atau telah dipindahtangankan kepada pihak lain. Sidang lapangan ini merupakan rangkaian tahapan persidangan pembuktian, guna meyakinkan Majelis Hakim tentang objek yang disengketakan. Sidang lapangan yang dilakukan berjalan dengan aman dan tertib, setelah selesai memeriksa objek perkara, maka Ketua Majelis menutup sidang pemeriksaan setempat pada hari itu. (Suherman_Pkc).

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

