Pangkalan Kerinci, Kamis 20 Oktober 2022

Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci kembali mengadakan descente atau disebut dengan sidang pemeriksaan setempat, atas Perkara Harta Bersama dengan Nomor Register 4*1/Pdt.G/2022/PA.Pkc., yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.

Tim yang melaksanaan sidang  di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota dengan Ketua Tim, Farida Nuraini, didampingi oleh Panmud Hukum Mimi Aslinda dan Juru Sita Pengganti Yulika Deni mendapat sambutan yang hangat dan baik dari perangkat Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota tersebut. Ketua Majelis menerangkan bahwa, pemeriksaan setempat ini bertujuan untuk memastikan keberadaan objek yang didalilkan di dalam gugatan dengan kenyataan yang ada di lapangan. Dan juga memastikan apakah objek tersebut masih ada atau telah dipindahtangankan kepada pihak lain.

Di akhir pelaksanaan kegiatan, Tim PA Pangkalan Kerinci pamit dan mengucapkan terima kasih atas segala bantuan para pihak dari Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota.