WhatsApp Image 2022 10 19 at 9.46.11 AM

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Rabu (19/10/2022) Pengadilan Agama Bangkinang merupakan salah satu Pengadilan Agama yang oleh PTA Pekanbaru diajukan sebagai  Pilot Project Pengadilan Inklusif di tahun 2022. Pengadilan Inklusif adalah pengadilan yang memastikan adanya kesetaraan dan penghargaan atas perbedaan sebagai bagian dari keberagaman. Salah satunya ialah dengan memberikan perlakuan yang setara kepada penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum sebagai manusia yang bermartabat.

Untuk mendukung hal tersebut Pengadilan Agama Bangkinang terus melakukan perbaikan dan pembaharuan dibidang pelayanan. Pembaharuan dalam bidang pelayanan ini merupakan salah satu perwujudan dari komitmen Pengadilan Agama Bangkinang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebagai salah satu bentuk komitmen tersebut Pengadilan Agama Bangkinang menghadirkan inovasi Antrian Sidang dan PTSP Prioritas (A SIAPP). Layanan ini diberlakukan untuk merespon tuntutan publik terkait pelayanan khusus yang berkeadilan bagi yang memerlukan perhatian khusus dari setiap penyelenggara layanan publik.

Pelayanan prioritas ini ditujukan kepada empat kategori kelompok rentan yang secara langsung berhak mendapatkan layanan antrian prioritas. Adapun empat kategori tersebut adalah masyarakat pencari keadilan yang merupakan penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil dan ibu menyusui. Diharapkan dengan adanya inovasi ini dapat mendukung terwujudnya Pengadilan Agama Bangkinang sebagai Pengadilan Inklusif. (Eka/TimITPaBkn)