21102022 1

Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id

Jumat, 21 Oktober 2022, pukul 08.30 WIB, Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama dalam Permasalahan Teknis Yustisial dengan pembahasan “Permasalahan Hukum Wakaf di Pengadilan Agama” secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting.

Bimbingan Teknis Peradilan yang dilaksanakan secara virtual tersebut, diselenggarakan oleh Ditjen Badilag dengan pesertanya adalah Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Agama di seluruh Indonesia termasuk di dalamnya Pengadilan Agama Teluk Kuantan.

21102022 2

Adapun yang menghadiri dari Pengadilan Agama Teluk Kuantan secara virtual adalah Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Ibu Niva Resna, S.Ag., Wakil Ketua Ibu Genius Virades, S.H., Panitera Bapak Amir Jaya, S.H.I., dan Panitera Muda Hukum Ibu Kamariah, S.H.

Pembinaan Teknis Peradilan Agama Virtual dengan tema Permasalahan Hukum Wakaf di Pengadilan Agama ini menghadirkan narasumber YM Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI Bapak Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H.

21102022 2a

Selain menggunakan aplikasi Zoom Meeting, Pembinaan ini juga disiarkan melalui kanal youtube Badilag Media, sehingga aparatur peradilan dapat menyaksikan juga secara live pada kesempatan yang sama.