Dalam 40 tahun terakhir ini, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh ahli dan aktivis lingkungan, perambahan hutan secara illegal dan legal dengan memanfaatkan kayu sebagai komoditas, penambangan dengan cara merambah hutan dan menggali isi bumi illegal dan legal tanpa upaya perbaikan pasca dilakukan perambahan hutan dan penambangan isi bumi, mengakibatkan perubahan iklim dan cuaca di dunia ini.

Indonesia merupakan salah satu negara yang dikenal sebagai negara yang memiliki sumber daya kehutanan besar di dunia, bahkan terkhusus Kalimantan dikenal sebagai paru-paru dunia, akan tetapi sungguh disayangkan, berdasarkan penelitian yang dilakukan WALHI wilayah Kalimantan Barat, disampaikan bahwa hutan di Kalimantan Barat mengalami penyusutan 1,25 juta hektar selama 20 tahun terakhir, tindakan ini mengakibatkan perubahan iklim dan cuaca.

Tetapi tentunya, dunia tak hanya berpangku tangan menerima situasi ini, ada upaya- upaya yang dilakukan seperti negara maju memberikan bantuan kepada negara dunia ketiga dan mendaur ulang barang-barang yang masih bisa dimanfaatkan dengan maksud mengurangi pemanfaatan hutan. Upaya kedua dapat dimanfaatkan sampai ke lapisan masyarakat terbawah dalam pengelolaannya. Salah satu upaya ini dilakukan oleh PA Ujung Tanjung.

Hari ini, Jumat, tanggal 21 Oktober 2022, Bapak Nofrianto, pegawai Pengadilan Agama Ujung Tanjung, hendak mendaur ulang sarana papan besi penunjuk arah Pengadilan dialihkan menjadi papan besi untuk pengirfomasian adanya layanan daring ojek gratis melalui aplikasi LOGIS sebagai aktualisasi pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil di Pengadilan. Adapun upaya yang dilakukan Bapak Nofrianto meratakan atau mengamplas besi yang berkarat, setelah diratakan, kemudian dicat dan difungsikan sesuai kebutuhan beliau.

Menurut penulis, tindakan yang dilakukan oleh beliau sesuai dengan prinsip 3R, Reuse pada saat beliau menggunakan kembali papan besi informasi, Reduce pada saat beliau mengurangi besi yang berkarat, Recycle pada saat papan besi informasi dialihkan dari penyediaan informasi pengadilan menjadi penyediaan informasi ojek online gratis melalui aplikasi LOGIS dan hal ini juga sesuai dengan Nilai ASN BerAKHLAK Adaptif, yakni terus berinovasi dan mengembangkan kreatifitas untuk pelayanan masyarakat di Pengadilan Agama Ujung Tanjung. Terakhir, harapan penulis, moga tindakan pemanfaatan barang-barang tak terpakai menjadi bermanfaat dan terwujud efisiensi di Pengadilan.