WhatsApp Image 2022 10 21 at 5.51.59 PM

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||

Jumat, 21 Oktober 2022

Agar suatu program atau kinerja bisa terukur dan sesuai dengan aturan yang berlaku dibutuhkan adanya monitoring dan evaluasi berkala. Oleh karena itu, pada tanggal 17 sampai dengan 21 November dilakukan pengawasan kepada Pengadilan Agama Rengat oleh Tim Badan Pengawas Mahkamah Agung RI.

Selama kurang lebih 3 hari Tim Pengawas menyisir secara merata sarana, prasarana, SOP, dan hasil kerja dari seluruh pegawai PA Rengat. Hasil pengawasan tersebut dikumpulkan dan disatukan menjadi dokumen evaluasi yang diseminarkan kepada seluruh pegawai PA Rengat di hari terakhir pengawasan.

WhatsApp Image 2022 10 21 at 5.51.59 PM 2

Setidaknya beberapa poin dalam dokumen evaluasi tersebut membahas:

  1. Manajemen Peradilan
  2. Administrasi Perkara
  3. Administrasi Persidangan
  4. Administrasi Umum
  5. Kinerja Pelayanan Publik

Pada hari Jumat (12/10) PA Rengat melakukan rapat umum untuk menindaklanjuti dan mempertanggungjawabkan dokumen evaluasi tersebut. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua PA Rengat Ibu Endang Rosmala Dewi, S.Ag., M.Ag. Ibu Endang menerapkan sistem pertanggungjawaban sama seperti penggarapan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) dimana akan ada 1 folder sentral di file sharing PA Rengat. Selain itu ada pembagian tugas terkait temuan evaluasi, jadi apabila ada temuan di bagian sarana dan prasarana maka bagian umum yang melakukan rekomendasi permasalahan temuan tersebut.

WhatsApp Image 2022 10 21 at 5.51.59 PM 1

Batas pengumpulan hari kamis tanggal 27 Oktober 2022. Hasil pertanggungjawaban akan diperiksa Kembali oleh Pimpinan sebelum dikirim melalui sistem wastitama Mahkamah Agung RI.

:) ( Tim_Red_UEQ ) (: