
(Tanjungpinang/20/10/22) Kondisi masing-masing daerah saat ini boleh dikatakan sebagai darurat narkoba. Hampir seluruh segmen kehidupan masyarakat tidak peduli yang miskin, kaya, pejabat, rakyat biasa, pelajar, pengangguran bahkan guru besar sekalipun tidak luput dari ancaman bahaya Narkoba. Narkoba tanpa di sadari masuk bagai gurita yang mencengkram sendi-sendi kehidupan dan dapat melumpuhkan bangunan peradaban suatu bangsa dan negera. Saat ini kita tidak mengetahui secara jelas dan pasti bahwa orang-orang dekat dan kita sayangi, sanjung dan hormati bisa tersandung dengan benda haram narkoba, karena narkoba bagi sebagian orang sebagai puncak kesenangan dan kenikmatan tiada tara yang mampu menghilangkan beban kehidupan yang sangat berat dirasakan oleh manusia saat ini;
Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang bekerjasama dengan lembaga Penegak Hukum, dan instansi terkait serta lembaga swadya masyarakat melakukan suatu kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba disingkat Kotan pada Sektor kelembagaan pada hari Kamis tanggal 20 Oktober 2022 pukul 09.00 s/d 11.30 Wib bertempat di Hotel Aston Tanjungpinang.
Penandatanganan Komitmen Bersama

Sebagai wujud kebulatan Tekad atas ancaman Narkoba para pemangku jabatan kelembagaan telah melakukan penandatanganan Komitmen bersama dalam rangka memperkuat komitmen bagi lembaga penegak hukum dan institusi lainnya. Kepala BNN Kota Tanjung Pinang AKBP Heryana, SE. M.H mengungkapkan bahwa penambahan kenaikan peredaran narkoba setiap tahunnya mengalami peningkatan, meski upaya gencar terus dilakukan. Kepulauan Riau merupakan jalur yang sangat rawan masuknya narkoba karena memilki banyaknya pulau-pulau kecil yang menjadi jalur tikus penyeludupan narkoba. Sementara petugas sangat terbatas untuk bisa memantau dan memata-matai peredaran tersebut. Jelasnya.

Begitu juga narasumber dari Pemerintah Kota Tanjungpinang Tgk Dahlan, juga memaparkan bagaimana dahsyatnya ancaman narkoba bagi ketahanan pisik/mental dan moral genarasi muda khususnya saat ini . Andai upaya perang terhadap narkoba ini tidak gencar kita lakukan, dapat dipastikan generasi bangsa yang akan datang akan hancur karena tidak memilki daya tahan tubuh, pikiran dan semangat juang, kita bisa kehilangan generasi yang akan dating. Maka kita semua harus berjuang bahu membahu untuk perang dengan narkoba..tandasnya.
Usai pemaparan nara sumber, selanjutnya kegiatan penandatanganan Komitmen bersama dilakukan sebagai wujud kebulatan tekad para pemangku kelembagaan di Kota tanjungpinag. Semoga upaya kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba disingkat Kotan pada Sektor kelembagaan maju terus dan perang dengan narkoba ( By RR)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

