
Jum’at 21 Oktober 2022, Pukul 15.30.WIB, di Musholla Al Islah Pengadilan Agama Tanjungpinang mengadaakan kegiatan bimbingan mental untuk pertama kali sekaligus sebagai pengisi kegiatan diskusi dan bertukar pikiran aparatur Pengadilan Agama Tanjungpinang. Pada kesempatan tersebut, penceramah adalah Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang Drs. H. Ribat, S.H., M.H. dan pembawa acara adalah H. Jumri S.Ag. Acara bimbingan mental ini diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Tanjungpinang setelah selesai melakukan solat Ashar Berjamaah.
Acara dibuka oleh pembawa acara dengan menyampaikan maksud dan tujuan adanya kegiatan bimbingan mental guna meningkatkan keimanan dan kemampuan kita berfikir dalam dunia yang makin lama makin tidak terkendali dan sangat berpotensi menggerus keislaman kita, oleh karena itu dengan adanya bimbingan mental ini diharapkan kedepannya seluruh warga Aparatur Pengadilan Agama Tanjungpinang dapat meningkatkan keimanan kepada Allah SWT. Tanpa berpanjang kata, beliau langsung mempersilakan waktu dan tempat kepada Penceramah pada hari tersebut untuk langsung memberikan materi dan ilmu.

Penceramah kali ini adalah Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang Drs. H. Ribat, S.H., M.H, beliau membuka dengan memberikan sedikit informasi dalam ta’lim tersebut tentang kegiatan tersebut. Beliau menyampaikan bahwa bimbingan mental tersebut akan dilakukan secara rutin setiap hari Jum’at Ba’da Ashar, dan pengisi ceramah akan dilakukan secara bergantian bisa dari Hakim ataupun Bapak/Ibu yang memiliki konsep untuk berbagi ilmu kepada warga peradilan dapat mengisi ceramah di kegiatan tersebut. Sebagaimana diketahui, bahwa di PA Tanjungpinang tidak sedikit para pegawai yang memiliki latar belakang sebagai penceramah di mesjid/mushalla di dekat Perumahannya.
Setelah memberikan kata pembuka, Ketua langsung memberikan bahan yang akan disampaikan dalam ta’lim tersebut berkenaan dengan kemampuan kita dalam menganalisis perkembangan aliran dalam islam yang berkembang di Indonesia. Kita harus dapat memilah, mana saja ilmu yang sesuai dengan Al-Qur’an dan dan Hadist. Di Kota-kota besar sekarang, marak terjadi perkumpulan yang mengajarkan tentang ekstrimisme dan juga radikalisme, oleh karena itu kita harus dapat memilah mana ilmu yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadist. Tidak sedikit aliran yang berkembang sekarang langsung menghakimi keyakinan sesorang dan langsung menunjuk bahwa hal ini haram, masuk neraka dan sebagiannya. Beliau berkata “Anak kita, saudara kita, dan seluruh keluarga kita agar tidak termasuk dalam kelompok tersebut. Karena banyak sekali sekaramg cara untuk menyebarkan aliran yang radikalisme tersebut. Jangan sampai keluarga kita mengikuti hal tersebut dan langsung menganggap semua hal yang tidak berkaitan dengan alirannya menyebut bid’ah, sesat dan sebagiannya” pungkasnnya.
Beliau menambahkan, aliran radikalisme seperti itu, tidak hanya terselenggara melalui ajakan mulut ke mulut, pintu ke pintu, bahkan dalam toko buku saja sudah banyak sekali buku yang dijual yang berpaham mengarah ke radikalisme. Kita sebagai orang tua harus tetap memperhatikan bacaan anak kita, agar keluarga kita dapat melindungi keluarga kita dari sikap radikalisme. Kita harus terus menngkatkan keimanan kita yang sesuai dengan anjuran Al-Qur’an dan Hadist, jangan sampai kita ikut terombang ambing dalam gelombang aliran yang tidak jelas pada zaman sekarang ini. Kita harus punya pendirian yang kuat dan harus terus mengasah ilmu agama agar dapat terhindar dari aliran radikalisme tersebut.


Menurut sudut pandang tim redaksi yang mengamati jalannya kegiatan tersebut, banyak Hakim, Pegawai, dan PPNPN yang sangat antusias dalam mendengarkan dan menerima ilmu yang disampaikan oleh Ketua. Hal ini tentu tidak membuat terkejut tim redaksi, karena bahan yang dibawakan oleh Ketua tidak hanya sekedar informasi belaka, melainkan disertai dengan bukti-bukti dan sejarah yang telah terjadi. Dan yang menjadi penguat ilmu yang disampaikan tentu juga berasal dari buku, baik buku sejarah islam maupun buku kajian islam yang telah mudah didapatkan sekarang dari Marketplace maupun Offline Store. (Rakha_Tim Red PATPI)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

