Tembilahan || www.pa-tembilahan.go.id

Senin, 24 Oktober 2022, Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Tembilahan (Zulfikar, S.H.I.) berikan pengarahan kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Tembilahan. Bertempat di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Tembilahan Jalan H. R. Soebrantas, Nomor 77, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.

Breafing pagi dimulai tepat pukul 09.00, WIB dengan dipimpin langsung oleh Zulfikar, S.HI selaku Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Tembilahan.

Dalam pengarahannya beliau mengingatkan kepada petugas agar selalu kedepankan 5 R pada meja kerjanya (ringkas, rapi, resik, rawat dan rajin) masing-masing, baik dalam memberikan layananan kepada masyarakat ataupun tidak, selain itu petugas dituntut harus selalu dapat berada ditempatnya meja kerjanya, terkecuali pada waktu jam istirahat siang petugas dapat secara bergantian dalam pelaksanaan pelayanan di Meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Breafing pagi ini dilaksanakan dengan tujuan agar petugas pada meja Layanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tetap solit dan semakin profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.