Sabtu, tanggal 22 Oktober 2022 Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung Kelas IB, Bpk. H. Ahmad Mus’id Yahya Qadir, Lc., M.H.I. menghadiri undangan dari Bupati dalam rangka upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2022 di Pondok Pesantren (Ponpes) Bidayatul Hidayah (BHD) yang berada di Simpang Benar, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih.

Upacara yang digelar di halaman Ponpes BHD tersebut diikuti ribuan santri dan secara langsung dihadiri Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS MH dan didampingi beberapa kepala OPD.
Dalam sambutannya, Wabup Rohil H Sulaiman mengatakan bahwa, “Sejak tahun 2015 Presiden Joko Widodo telah menetapkan tanggal 22 Oktober menjadi hari santri nasional, merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan. Untuk tahun 2022 ini, peringatan Hari Santri mengangkat tema Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan.”
Peringatan Hari Santri terang Wabup, bukanlah milik santri semata, hari santri adalah milik kita semua, milik semua komponen bangsa yang mencintai tanah air.
Begitu pula dalam lingkungan Peradilan Agama, banyak sekali Hakim pada Pengadilan Agama berasal dari santri-santri pondok pesantren yang tersebar di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga Pengadilan Agama dengan santri memiliki keterikatan erat yang tidak bisa dilupakan kiprahnya. Selamat Hari Santri Tahun 2022. (Mr. One)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

