Batam, 24 Oktober 2022 – Penggadilan Agama Batam Kembali menggelar rapat sebagai tindak lanjut atau monitoring dan evaluasi dua rapat yang telah dilakukan sebelumnya di bagian kepaniteraan dan hakim. Rapat kali ini sesuai dengan jadwal undangan ketua Pengadilan Agama Batam nomor W4-A13/1285/HK.05/10/2022 tertanggal 21-10-2022.

Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan, rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Batam Bapak Drs. Ahmad Sayuti, M.H. didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Batam Bapak Drs. Yenisuryadi, M.H. dan Panitera Ibu Marwiyah, S.Ag., M.H. serta dihadiri oleh bapak-ibu hakim, panitera muda, panitera pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti serta petugas jaga sidang dan dilaksanakan sesuai jadwal pada jam  14.00 WIB.

Pembahasan rapat kali ini lebih menekankan pada sistem tata Kelola kerja dibidang kepaniteraan mulai dari penerimaan perkara sampai dengan perkara diarsipkan dengan 29 poin pembahasan yang mengurai tema serta reward dan punishment (sanksi sesuai ketentuan yang berlaku) yang akan diterima apabila tugas tidak diselesaikan sebagaimana mestinya sesuai dengan kesepakatan bersama.

Kembali Ketua Pengadilan Agama Batam menekankan untuk terus berkoordinasi dan saling bersinergi untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan dan terus melakukan perbaikan khususnya dibidang percepatan penyelesaian perkara.

Rapat ditutup dengan himbauan Ketua Pengadilan Agama Batam kepada seluruh pegawai untuk memakmurkan musholah dengan sholat zuhur berjamah di Musolah Al-Mahkamah.