WhatsApp Image 2022-10-24 at 09.37.53

Senin (24/10/2022)

Bertempat di Ruangan Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Bapak Boy Wijanarko Varianto, SE., Ketua Pengadilan Agama Natuna Padmilah, S.H.I., M.H. mensosialisasikan Panjar Biaya Perkara di Kantor Pengadilan Agama Natuna.

Kegiatan ini dilaksanakan mengingat adanya perubahan biaya perkara sesuai dengan Keputusan Ketua Pengadilan Agama Natuna Nomor: W4-A14/159/HK.00.8/10/2022 Tanggal 10 Oktober 2022 Tentang Penetapan Radius dan Panjar Biaya Peerkara Pada Pengadilan Agama Natuna Tahun 2022.

Radius Biaya Perkara pada Kantor Pengadilan Agama Natuna dapat dilihat pada link http://pa-natuna.go.id/5304/radius-biaya-perkara.html