Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Menindaklanjuti draft penilaian kinerja triwulan III tahun 2022 pada website Badilag yang menempatkan PA Rengat pada peringkat kesepuluh, Kepaniteraan PA Rengat melakukan monitoring evaluasi yang bertempat di ruangan Panitera PA Rengat.
Monev dipimpin oleh Wakil Ketua Ibu Endang Rosmala Dewi, S.Ag., M.Ag., dan diikuti oleh YM Hakim Ahmad Hidayat, S.HI., M.H, Panitera Bapak Misbar S.Ag., Panitera Muda Gugagatan Ibu Jefi Efianti, S.HI., M.H., Staff Panitera Muda Permohonan Prima Ramadhayani Sandri, S.Tr.Kom, dan staf Panitera Muda Hukum Dahniar, S.E.
Monev ini membahas permasalahan dan solusi Teknis E-Litigasi yang nilainya turun selama triwulan III dengan penjabaran sebagai berikut.Bahwa selama triwulan III PA Rengat memiliki 17 Gugatan yang masuk dalam perkara E-Litigasi, tetapi dalam draft penilaian hanya 4 yang dinilai. Setelah melalui proses analisa dan bertanya kepada tim penilai didapatkan hasil bahwa E-Litigasi yang dihitung yang didalamnya minimal ada dokumen “Jawaban” yang terupload. Oleh karena itu, untuk solusi kedepannya akan dilakukan DDTK (Diklat di dalam tempat kerja) terkait teknis E-Litigasi.
Diharapkan dengan monev ini, bisa menjadi pembelajaran kedepannya dan menjadi bekal yang penting untuk meningkatkan penilaian pada triwulan IV dan kinerja kepaniteraan pada umumnya.
***( Tim_Red_UEQ )***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

