Pangkalan Kerinci, Rabu 26 Oktober 2022

Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus berbenah dan lakukan berbagai perbaikan sarana dan prasarana salah satunya dengan melakukan renovasi ruang Arsip perkara yang berada di lantai dua  gedung pengadilan.  Renovasi yang dilakukan berupa memperluas ruang arsip yang semula hanya satu ruangan diperluas menjadi dua ruangan yang saling berhubungan, guna untuk  peningkatkan kapasitas daya tampung penyimpanan agar tidak terjadi penumpukan berkas-berkas perkara, yang mana ruang arsip yang ada saat ini sudah melebihi kapasitas, dengan bergotong royong, pegawai dan PPNPN serta juga melibatkan anak magang yang dipimpin langsung oleh Efendi, Sekretaris Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dengan didampingi Kasubbag Umum dan Keuangan Elvi Rahmi saling bahu membahu membongkar dan merapikan ruang arsip perkara.

Ruang Arsip merupakan bagian penting disetiap kantor Pengadilan oleh karena ruang tersebut merupakan tempat penyimpanan terakhir seluruh berkas perkara yang telah selesai dan  telah dilakukan minutasi.

"Dengan adanya renovasi  ruang arsip perkara maka diharapkan ruang arsip perkara Pengadilan Agama Pangakalan Kerinci lebih luas dan mempunyai kapasitas yang memadai sehingga dengan demikian diharapkan seluruh berkas perkara di pengadilan agama Pangkalan kerinci dapat tersimpan, tersusun dan tertata dengan baik", ujar Efendi. (Samsuri_Pkc)