
PA TBK News,
Rabu 19 Oktober 2022, Demi terwujudnya laporan keuangan PA Tanjung Balai Karimun Tahun 2022 yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintah sehingga menuju opini wajar tanpa pengecualian, maka PA Tanjung Balai Karimun perlu melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi KEPRI (Kanwil DJPb). Dalam hal ini Sekretaris PA Tanjung Balai Karimun selaku PPK dan KPA, Azimul, S.H., didampingi oleh Asrul Kasubbag TI dan Pelaporan serta Samsul Fajar, Amd Operator RKAKL, bersinergi melakukan konsultasi dan koordinasi ke Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi KEPRI, di Tanjung Pinang.

Salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah untuk merevisi pagu minus (Revisi POK) dan untuk penambahan anggaran Rumah Dinas Hakim (revisi antar Satker) yang di ajukan langsung ke Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dalam DIPA Tahun 2022. Saat ini revisi pagu minus dan penambahan anggaran telah menggunakan aplikasi baru yaitu menggunakan Aplikasi SAKTI Web yang sudah menggunakan database terpusat dan diakses secara online, hal ini selaras dengan perkembangan di era digitalisasi.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

