28 OKtober untuk pertamakalinya ditetapkan menjadi Hari Sumpah Pemuda berdasarkan Pembaharuan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur. Penetapan tanggal 28 Oktober sebagai Hari Sumpah Pemuda dilatarbelakangi Kongres Pemuda II yang dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 1928 di Indonesische Clubgenbouw Jl. Kramat 106 Jakarta. Kongres Pemuda II sendiri merupakan hasil dari Kongres Pemuda I yang dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 1926 di Vrijmetselaarsloge (sekarang Gedung Kimia Farma) Jalan Budi Utomo Jakarta Pusat. Kongres tersebut diikuti oleh beberapa perwakilan organisasi pemuda di Hindia Belanda, antara lain : Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Sekar Roekoen, Jong Bataks Bond, Jong Stundeerenden, Boedi Oetomo, Indonesische Studieclub, dan Muhammadiyah.[1]

Dikarenakan penetapan hari-hari nasional oleh Pemerintah terdahulu, Organ-organ negara yang ada di Indonesia, tiap tahun memperingati hati-hari nasional melalui upacara beserta kegiatan lainnya, tetapi khusus sumpah pemuda selain upacara disertai ikrar sumpah pemuda pada pelaksanaan kegiatan. Organ-organ negara yang dimaksud diatas termasuk diantaranya Mahkamah Agung. Hari ini bertepatan dengan hari sumpah pemuda, maka Mahkamah Agung Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor: 2485/SEK/HM.01.2/10/2022 yang ditujukan kepada salah satunya Para Hakim dan Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung tentang Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2022.

 

Pengadilan Agama Ujung Tanjung, sebagai salah satu organ yang dituju oleh Himbauan Sekertaris Mahkamah Agung termaksud, maka hari ini, Jumat, 28 Oktober 2022, dilaksanakan peringatan hari sumpah pemuda yang ke 94 di halaman depan Pengadilan Agama Ujung Tanjung dan yang menjadi pelaksana peringatan hari sumpah pemuda yakni pembawa acara siswi magang, pembaca pancasila dan pembaca UUD 1945 mahasiswa magang, pembaca doa Bapak Nofianto, Amd.Ab Pembina Bapak Hakim Adam Wahid Pangaji, Lc., M.H.I, dan Komandan Bapak Mizan.

 Adapun dalam pelaksanaan upacara Bapak Hakim Adam Wahid Pangaji Lc., M.H.I selaku Pembina peringatan hari sumpah pemuda ke 94 di Pengadilan Agama Ujung Tanjung disampaikan bahwa peringatan ini sebagai pengingat bagi aparatur Pengadilan Agama Ujung Tanjung dan siswi magang akan jasa para pemuda-pemuda zaman penjajahan yang berjuang untuk mempersatukan Indonesia dan membebaskan bangsa Indonesia dari belenggu penjajah. Selain itu diharapkan peran pemuda termasuk diantaranya aparatur Pengadilan Agama Ujung Tanjung dan siswi magang lebih besar dalam membangun bangsa ini seperti kutipan bung Karno “Berikan aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, berikan aku 1 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia".