Menghadapi zaman yang terus berubah dan tantangan baru yang akan datang, maka dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayan publik, aparatur sipil negara dituntut untuk terus mengembangkan kompetensinya.

Oleh karena itu, pada hari Kamis (27/10) Pengadilan Agama Rengat menyelenggarakan DDTK (Diklat di Tempat Kerja) tentang administrasi kepegawaian. DDTK ini merupakan pembuka dari rangkaian dari DDTK yang sudah disusun sampai akhir tahun. Acara dibuka oleh wakil ketua ibu Endang Rosmala Dewi, S.Ag., M.Ag. dan sebagai pemateri adalah Kasubag Kepegawaian Ibu Rian Novitandri HM, S.E. Dalam DDTK ini Adminsitrasi Kepegawaian yang dibahas tentang kepangkatan.

Dalam materi kepangkatan, dasar hukum yang dipakai PP No 12 Tahun 2002 tentang Perubahan atas PP Nomor 99 tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS dan PP No 41 Tahun 2002 tentang Kenaikan Jabatan dan Pangkat Hakim. Dalam peraturant tersebut dibahas tentang kenaikan pangkat regular; syarat dan klasifikasinya.

Setelah materi dipaparkan, sesi selanjutnya adalah tanya-jawab yang diikuti secara aktif oleh para peserta DDTK. Semoga dengan DDTK ini seluruh warga Pengadilan Agama Rengat bisa memahami dan mengaplikasikannya untuk kemajuan bersama.