Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Rabu, 01 Desember 2021. Mahasiswa STAIN Bengkalis Regu A merupakan peserta Magang/ PPL (Praktek Pengalaman Lapangan) pada Pengadilan Agama Bengkalis telah melaksanakan Praktek sidang semu Regu A, dimulai pukul 14.00 WIB, yang bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Bengkalis. Peserta PPL ini dari Prodi Hukum Keluarga Islam dan Hukum Tata Negara yang berjumlah 13 mahasiswa/wi. Sebagai yang membimbing langsung jalannya simulasi tersebut adalah Hakim Pengadilan Agama Bengkalis, Sanuwar, S.H.I., turut mendampingi praktek simulasi Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam STAIN Bengkalis, Muhammad Al Mansur, S.Sy., M.I.S.

Dalam keterangannya, Hakim Pengadilan Agama Bengkalis, Sanuwar, S.H.I., menyampaikan bahwa pelatihan sidang semu ini dimaksudkan untuk membekali skills kepada para mahasiswa terkait praktek sidang, mulai dari pembukaan sidang, pemeriksaan surat-surat terkait keabsahan kuasa hukum, proses mediasi, pembacaan gugatan dan jawab jinawab (replik-duplik), pemeriksaan alat bukti surat dan saksi-saksi, penyampaian kesimpulan, musyawarah majelis dan pembacaan putusan serta penjelasan tentang upaya hukum yang dapat ditempuh apabila ada pihak yang tidak puas.

Simulasi praktek sidang dilaksanakan setelahmahasiswa sudah menghabiskan masa magangnya dan juga mendapat bimbingan terkait dengan bidang kesekretariatan, kepaniteraan, pembuatan gugatan, administrasi persidangan dan tahapan persidangan disamping materi perkara ekonomi syariah, gugatan sederhana dan mediasi di pengadilan. Praktek sidang semu diikuti penuh antusias oleh seluruh peserta PPL dan para mahasiswa telah dapat memerankan masing-masing peran dengan baik dan kaya improvisasi.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***