
Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id
Selasa, 1 Maret 2022 Pengadilan Agama Bengkalis melakukan pembaharuan ruangan untuk menerapkan sistem zonasi pada ruangan Pengadilan Agama Bengkalis. Penerapan sistem zonasi ini bertujuan untuk menunjang zona integritas menuju WBK dan WBBM pada Pengadilan Agama Bengkalis.
Sistem zonasi bertujuan untuk memisahkan bagian-bagian pada ruangan. Pengadilan Agama Bengkalis telah membuat sistem zonasi yang menunjang zona integritas menuju WBK dan WBBM pada Pengadilan Agama Bengkalis. Ada 2 wilayah zonasi pada Pengadilan Agama Bengkalis, yaitu wiayah akses pegawai dan wilayah akses para pencari keadilan.
Sebelumnya Pengadilan Agama Bengkalis telah memiliki ruang resepsionis sebagai front desk utama sekaligus sebagai tempat untuk menerima tamu VIP. Ruangan ini menjadi ruang bagi para tamu VIP untuk mengisi buku tamu dan sebagai tempat menyerahkan berbagai berkas atau dokumen dari lembaga lain atau stakeholder.
Dengan adanya perubahan menjadikan tampilan baru bagi ruang resepsionis dan ruang tamu terbuka, ruang resepsionis yang lama menjadi ruang tamu terbuka diperuntukkan bagi tamu yang datang ke Pengadilan Agama Bengkalis yang bukan masyarakat pencari keadilan, dan untuk ruang resepsionis di pindahkan tepat di depan lorong akses bagi pegawai Pengadilan Agama Bengkalis, yang menjadi pemisah bagi tamu dan pegawai serta memiliki akses masing-masing untuk beraktifitas.
Besar harapan Pengadilan Agama Bengkalis untuk bisa mewujudkan ruang yang tidak bersentuhan langsung dengan tamu, hal ini dilakukan untuk menjaga integritas bagi pegawai Pengadilan Agama Bengkalis yang bebas dari korupsi dan memiliki birokrasi yang bersih dan melayani.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

