Pangkalan Kerinci, Selasa 01 November 2022

Risiko kerap kali dipandang sebagai sebuah kemungkinan terjadinya suatu peristiwa yang berdampak terhadap pencapaian sasaran organisasi. Memasuki hari ke-2 Diklat Manajemen Risiko secara virtual yang diikuti oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Elvi Rahmi, menerima materi berupa bagaimana terjadinya proses dari  Manajemen Risiko yang dimulai dari Penetapan Konteks. Dengan adanya Penetapan Konteks ini yang berisi tujuan atau sasaran organisasi, struktur manajemen, stakeholder akan dapat dilakukan proses selanjutnya yaitu Penilaian Risiko yang dimulai dari langkah Identifikasi Risiko.

Selain materi, para peserta diklat juga dilatih untuk mengerjakan beberapa tugas berkaitan dengan proses Manajemen Risiko tersebut guna semakin meningkatkan pemahaman terhadap materi tersebut.

Rangkaian kegiatan proses manajemen risiko ini sesuai mandat dari Persekma Nomor 475 tahun 2019,  dimana ke depannya setiap satker yang di dalamnya mengandung bisnis proses harus menerapkan Manajemen Risiko yang melibatkan seluruh pegawai PA Pangkalan Kerinci dalam pelaksanaannya. (SR_Pkc)