Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Rabu (02/11/2022) Sosialisasi dan Verifikasi Peserta sidang itsbat nikah terpadu kembali digelar oleh Pengadilan Agama Bengkalis di Kantor Camat Bantan Kabupaten Bengkalis pada pukul 09.00 WIB. Itsbat Nikah yang diadakan ini merupakan kerjasama antara Pengadilan Agama Bengkalis dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis. Acara diawali dengan kata sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Bengkalis yang diwakili oleh Hakim Pengadilan Agama Bengkalis, Sanuwar, S.H.I., sekaligus memberikan sosialisasi kepada seluruh peserta yang akan diverifikasi, selain itu juga menjelaskan tentang tata cara serta tata tertib jalannya itsbat nikah terpadu.

 

Tim Pengadilan Agama Bengkalis turun langsung dalam proses verifikasi administrasi Pendaftaran Sidang terpadu Itsbat Nikah Terpadu yang terdiri beberapa Pegawai Pengadilan Agama Bengkalis dan Perwakilan dari Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis. Proses verifikasi tersebut berhasil diselesaikan hingga petang, ada yang terdiri dari 25 pasang peserta.

Pasangan yang akan mengikuti sidang itsbat nikah tersebut diperiksa kebenaran data pribadinya melalui formulir yang telah diisi sebelumnya, pasangan yang lulus verifikasi dan validasi akan segera didaftarkan dan diberikan nomor register perkara dari Pengadilan Agama Bengkalis. Setelahnya akan diumumkan lewat radio ataupun media massa selama 14 hari yang sebelumnya Ketua Majelis telah menetapkan kapan pelaksanaan hari sidangnya.

Dengan mengutamakan pelayanan yang prima para petugas verifikasi itsbat nikah ini bisa menyelesaikan tugas secara efisien. Hal ini tidak terlepas dari matangnya persiapan yang sudah dilakukan sebelum keberangkatan. Semoga itsbat nikah terpadu ini berjalan lancar sampai hari sidang yang telah ditentukan dan semoga Pengadilan Agama Bengkalis selalu dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Bengkalis.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***