Rabu (02/11/2022) Bertempat di ruang sidang utama lantai 1 Pengadilan Agama Natuna, dilaksanakan praktik Simulasi Sidang oleh Mahasiswa Magang dari STAI Natuna. Diakhir masa praktikum para mahasiswa magang pada Pengadilan Agama Natuna mengadakan simulasi sidang dengan maksud untuk menambah ilmu dan pengetahuan mengenai perjalanan sidang dari awal hingga akhir, serta untuk memenuhi mata kuliah dari kampus tersebut.

Turut mendampingi praktik simulasi tersebut, Hakim Pengadilan Agama Natuna, Helmy Ziaul Fuad, S.H.I.,S.H.,M.H yang juga bertindak selaku mentor dari mahasiswa magang.
Pelatihan sidang semu ini dimaksudkan untuk membekali skills kepada para mahasiswa terkait praktek sidang, mulai dari pembukaan sidang, pemeriksaan surat-surat terkait keabsahan kuasa hukum, proses mediasi, pembacaan gugatan dan jawab jinawab (replik-duplik), pemeriksaan alat bukti surat dan saksi-saksi, penyampaian kesimpulan, musyawarah majelis dan pembacaan putusan serta penjelasan tentang upaya hukum yang dapat ditempuh apabila ada pihak yang tidak puas.
Simulasi praktik sidang dilaksanakan setelah mahasiswa sudah menghabiskan masa magangnya dan juga mendapat bimbingan terkait dengan bidang kesekretariatan, kepaniteraan, pembuatan gugatan, administrasi persidangan dan tahapan persidangan disamping materi perkara ekonomi syariah, gugatan sederhana dan mediasi di pengadilan. Praktik sidang semu diikuti penuh antusias oleh seluruh peserta dan mahasiswa dengan semangat memerankan masing-masing peran dengan baik dan kaya improvisasi.


Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

