
Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id
Selasa (01/11/2022) Pengadilan Agama Bengkalis melakukan persiapan untuk verifikasi perkara itsbat nikah di Kecamatan Bantan yang dilaksanakan dikantor Camat Bantan . Persiapan ini dipimpin Panitera Pengadilan Agama Bengkalis Wira Utama dan Panmud permohonan Zetti Aqmy, S.Ag dan beberapa tim. Semua peralatan dan perlengkapan disiapkan semua perangkat data yang akan dibawa harus dalam kondisi baik, termasuk kondisi kendaraan yang akan digunakan harus diperiksa, untuk meminimalisir masalah yang akan timbul saat acara tersebut.

Persiapan terhadap perangkat data yang dilakukan diantaranya adalah setting koneksi jaringan laptop secara local untuk memudahkan pemindahan data tanpa harus menggunakan flashdisk, hal ini untuk melakukan efisiensi waktu kerja nantinya. Selain itu, persiapan meja tim verifikasi untuk melakukan pencetakan berkas serta semua keperluan teknis lain tak lupa dibawa semua harus dipersiapkan secara matang sebelum hari pelaksaan untuk menghidari kesalahan atau hal-hal kecil yang nantinya bisa menghambat kinerja pegawai saat melaksanakan verifikasi.
***Tim Redaksi PA Bengkalis***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

