Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Selasa (01/11/2022) Pengadilan Agama Bengkalis melakukan persiapan untuk verifikasi perkara itsbat nikah di Kecamatan Bantan yang dilaksanakan dikantor Camat Bantan . Persiapan ini dipimpin  Panitera Pengadilan Agama Bengkalis Wira Utama dan Panmud permohonan Zetti Aqmy, S.Ag dan beberapa tim. Semua peralatan dan perlengkapan disiapkan semua perangkat data yang akan dibawa harus dalam kondisi baik, termasuk kondisi kendaraan yang akan digunakan harus diperiksa, untuk meminimalisir masalah yang akan timbul saat acara tersebut.

Persiapan terhadap perangkat data yang dilakukan diantaranya adalah setting koneksi  jaringan laptop secara local untuk memudahkan pemindahan data tanpa harus menggunakan flashdisk, hal ini untuk melakukan efisiensi waktu kerja  nantinya. Selain itu, persiapan meja tim verifikasi  untuk melakukan pencetakan berkas  serta semua keperluan teknis lain tak lupa dibawa semua harus dipersiapkan secara matang sebelum hari pelaksaan untuk menghidari kesalahan atau hal-hal kecil yang nantinya bisa menghambat kinerja pegawai saat melaksanakan verifikasi.

***Tim Redaksi PA Bengkalis***