Berdasarkan Surat Sekertaris Mahkamah Agung Nomor 1132/SEK/KS.00/08/2018 perihal implementasi tugas dan fungsi kesekretariatan sebagai unit pemberian dukungan terhadap pelaksanaan tugas pokok lembaga peradilan memiliki tugas yang salah satunya pemberian dukungan di bidang administrasi, organisasi, keuangan, sumber daya, serta sarana prasarana, dan secara konkret terkait tugas pemberian dukungan pada sarana prasarana dilaksanakan dengan kegiatan pemenuhan kebutuhan sarana prasarana dalam setiap perencanaan program dan anggaran.

Pada Pengadilan Agama Ujung Tanjung, Hari ini, Jumat, Tanggal 04 November 2022, Pelaksanaan poin terakhir pada paragraf diatas, terkait sarana prasarana dilaksanakan oleh Bapak Ismail selaku staf umum dan keuangan berdasarkan arahan Bapak Sekertaris Muhammad Nawawi, Motor kantor dengan maksud untuk menjalankan dan memudahkan operasional kantor dilaksanakan pemeliharaan dalam tiga bulan sekali, yakni penggantian oli. Menurut penulis, ini salah ikhtiar Pengadilan Agama Ujung Tanjung dalam pelaksanaan nilai-nilai akuntabel, dengan penggunaan kekayaan milik negara secara efisien dan nilai adaptif, melalui kemampuan pegawai dalam mengelola kekayaan negara melalui inovasi dan kreatifitas sendiri.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

