
Pasir Pengaraian, 3 November 2022
Majelis Hakim Pengadilan Agama Pasir Pengaraian yang diketuai oleh Siti Maslikha, S.H.I melaksanakan pemeriksaan saksi dalam perkara Nomor 777/Pdt.G/2022/PA.Ppg. Saksi dalam perkara ini berada di wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Bengkulu. Akibatnya pemeriksaan tersebut dilakukan melalui secara daring melalui teleconference. Pemeriksaan secara daring ini dilaksanakan sebagaimana RUH Perma Nomor 7 Tahun 2022.
Pemeriksaan ini berlangsung dengan lancar. Pemeriksaan saksi dilaksanakan di ruang sidang utama PA Pasir Pengaraian pada 14.00 WIB. Majelis Hakim mengumpulkan keterangan saksi yang berguna untuk keperluan sidang. Setelah rangkaian persidangan selesai dan ditutup, Majelis Hakim menyampaikan terima kasih kepada ketua dan panitera Pengadilan Agama Bengkulu yang memberi fasilitas dalam pelaksanaan sidang teleconference kali ini.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

