Ujung Tanjung, (Selasa , 8 September 2022). Berdasarkan surat dari Sekretariat Mahkamah Agun RI tertanggal 04 November 2022 tekait dengan Sosialisasi Sinergi Penyelenggaraan Program  JKN-KIS, Pimpinan PA Ujung Tanjung Kelas 1B YM. Bapak H. Ahmad Mus’id Yahya Qadir, Lc., M.H.I., didampingi staf keuangan dan kepegawaian mengikuti kegiatan Zoom Meeting di ruang Media Center PA Ujung Tanjung. Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof.Dr.H.M.Syarifuddin, S.H.,M.H.,dalam sambutannya Ketua MA RI menyampaikan bahwa perlu dilakukan Kerjasama dan MOU dengan BPJS sebagai upaya penyelenggaraan  Jaminan Kesehatan agar lebih mudah, mohon untuk semua satker yang telah hadir dan mengikuti acara ini nantinya bisa memanfaatkan Faskes yang di sediakan oleh JKN-BPJS dan KIS, tandas Ketua MARI. Disisi lain Direktur BPJS dalam awal sambutannya mengingatkan kepada kita bahwa jangan sampai kita teringat dengan BPJS pada saat  covid saja atau ketika sedang sakit. Karena salah satu fasilitas yang diberikan juga bisa berkonsultasi via online dan sekaligus bisa mengecek kondisi tubuh .

Pemateri dari BPJS  Irfan Humaidi memulai dengan menjelaskan apa  JKN, BPJS dan KIS. Jaminan Kesehatan dengan berbagai Fasilitas Kesehatan, mulai dari Faskes pertama seperti Puskesmas, Klinik dan pelayanan kesehatan .

 Alat bantu Kesehatan sangat banyak di fasilitasi oleh BPJS mari kita manfaatkan, walaupun tidak semua penyakit bisa menggunakan Faskes melalui BPJS, tapi seminimal mungkin mari kita gunakan Faskes sesuai dengan kebutuhan yang kita perlukan, melalui aplikasi MobilJKN yang dapat di  unduh diaplikasi Playstore. Banyak layanan kemudahan pelayanan yang bisa kita gunakan untuk kesehatan kita. Kesehatan adalah anugerah terindah yang terkadang lupa kita syukuri, mari bersama kita membudayakan hidup sehat , saling mengingatkan dan bekerja bersama dengan pola hidup dan kerja yang sehat dan bahagia, ujar Ketua MARI mengakhiri sambutannya. ( By. Laelahelmi )