Pangkalan Kerinci, Selasa 08 November 2022

Bendahara Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Eriyono didampingi oleh Novri Haryati mendatangi kantor KPPN Pekanbaru dengan tujuan perbaikan supplier pihak ketiga untuk pencarian belanja modal arsip.Dalam kunjungan tersebut pihak kantor KPPN menyambut baik atas kunjungan bendahara Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci tersebut.

Dapat di ketahui bahwa Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 262/PMK.01/2017 mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN), penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui kas Negara.

Adapun fungsi KPPN menyelenggarakan  Pengujian terhadap dokumen Surat Perintah Membayar berdasarkan peraturan perundang-undangan. Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana dari kas negara atas nama Menteri Keuangan (Bendahara Umum Negara). Penyaluran pembiayaan atas beban APBN

Dalam kesempatan tersebut, Eriyono selaku bendahara memberikan apresiasi atas sambutan dan kerja sama yang dibangun antar Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dan KPPN Pekanbaru. "Semoga kedepannya tetap solid dalam menjalin kerja sama, " Ujarnya. ( Reza_Pkc).