Pengadilan Agama Bengkalis ||  www.pa-bengkalis.go.id

Rabu (02/11/2022) Tim Hatibinwasda (Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah) PTA Pekanbaru yang terdiri dari Hakim Tinggi PTA Pekanbaru, Drs. H. M. Yusar, M.H selaku Ketua Tim, didampingi Panitera Muda Banding, Drs. Zulkifli, selaku Sekretaris Tim, Analis Kepegawaian Ahli Muda PTA Pekanbaru, Khaidir, S.H.I., H. selaku Anggota Tim, dan Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Pertama PTA Pekanbaru, Winarto S.H., M.H selaku Anggota, berkesempatan hadir di Pengadilan Agama Bengkalis dalam rangka pelaksanaan tugas berdasarkan Surat Tugas Nomor: W4-A/2721/PS.01/10/2022, tertanggal 21 Oktober 2022.

 

Kedatangan Tim Hatibinwasda PTA Pekanbaru di Pengadilan Agama Bengkalis disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama bengkalis, Rahmatullah Ramadan D, S.H.I dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Ali Muhtarom, S.H.I., M.H.I., beserta seluruh Pegawai di Pengadilan Agama Bengkalis. Kehadiran Tim Hatibinwasda PTA Pekanbaru ini adalah dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan di Pengadilan Agama Bengkalis, yang akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, dari tanggal 2  November 2022 sampai dengan 4 November 2022.

 

Tim Hatibinwasda melakukan pembinaan dan pemeriksaan teknis serta monitoring evaluasi administrasi Pengadilan terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi seluruh pegawai bagian PTSP di Pengadilan Agama Bengkalis. Tim melakukan Pembinaan secara langsung jika terdapat kekurangan maupun kesalahan dalam pelaksanaan tugas yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan maupun petunjuk pelaksanaan yang berlaku.

Pembinaan dan Pengawasan tersebut merupakan kesempatan emas bagi Pengadilan Agama Bengkalis untuk mendapatkan materi baru serta arahan dan saran terkait tupoksi yang telah dilaksanakan di Pengadilan Agama Bengkalis demi untuk mencapai visi dan misi serta target kinerja yang diharapkan guna menyongsong Pengadilan dengan kualitas pelayanan yang baik, penerapan maksimal Zona Integritas dan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***