Ketua, Wakil Ketua, dan para Hakim Pengadilan Agama Ujung Tanjung Kelas I B menghadiri undangan kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan kuliah umum dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI (Ditjen Badilag) secara virtual melalui zoom meeting di Media Center PA Ujung Tanjung Kelas I B. Acara dimulai pukul 08.30 WIB dan dibuka oleh Direktur Jenderal Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Dirjen Badilag mengharapkan MoU yang akan ditandatangani dengan Direktur Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak. Bagi Badilag, penandatanganan MoU merupakan salah satu ikhtiar pihaknya dalam meningkatkan kapabilitas dan kompetensi sumber daya manusia Hakim dan ASN dibawah Badan Peradilan Agama.

Disamping itu, Dirjen Badilag meminta kepada seluruh peserta zoom meeting untuk menyimak kuliah umum yang akan disampaikan oleh Ahli Ekonomi Islam Universitas Al Azhar Kairo Mesir, Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba. Menurutnya, kuliah umum tersebut sangat bermanfaat meningkatkan pengetahuan dan kompetensi Hakim dalam menyelesaikan sengketa wakaf. Usai sambutan, Dirjen Badilag menandatangani MoU dengan Direktur Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. H. Firdaus, M.Ag. Setelahnya Dirjen Badilag melakukan serah terima cinderamata dengan Prof. Dr. Firdaus dan Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba.

Saat memberikan kuliah umum, Prof. Dr. Mustofa Dasuki memaparkan kuliahnya dengan tema "Kaidah Hukum Wakaf, Wakaf Kontemporer, Problematika Wakaf dan Penyelesaiannya serta Studi Komparatif Wakaf yang Diterapkan di Timur Tengah". Kuliah dimoderatori oleh H. Abu Jahid Darso Atmojo, Lc., L.L.M., Ph.D., Wakil Ketua PA Soreang.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

