WhatsApp Image 2022 11 07 at 12.25.09

Senin 07/11/2022, Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura melaksanakan Descente atau Pemeriksaan setempat Lanjutan  dengan Nomor Register Perkara 294/Pdt.G/2022/PA.Sak, dengan Perkara Kewarisan. Adapun Objek Pemeriksaan Setempat Lanjutan pada hari ini berupa 1 Titik Lahan Sawit.

WhatsApp Image 2022-11-07 at 12.55.40(1).jpeg

Pemeriksaan Setempat Lanjutan tersebut dilaksanakan oleh Hakim H. Deded Bakti Anggara Lc dan Susi Endayani S.Sy, Panitera Pengganti Hermawandi, S.H.I , Pemeriksaan Setempat tersebut dihadiri langsung oleh Pihak Penggugat dan Tergugat.

WhatsApp Image 2022-11-07 at 12.55.42.jpeg


Meskipun terdapat kendala selama di perjalanan, yaitu Hujan dan Badai saat menuju obyek pemeriksaan, semua anggota tim berhasil sampai di tujuan dengan selamat. Sesampainya di tempat, tim dari Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura  pun langsung melakukan pemeriksaan atas Objek Perkara Waris tersebut. Berkat kerjasama yang baik oleh masing- masing Pihak Pelaksanaan sidang pemeriksaan setempat ini berjalan lancar.

WhatsApp Image 2022-11-07 at 12.55.38.jpeg

Untuk diketahui, Pemeriksaan setempat diperlukan karena hasil pemeriksaan setempat merupakan suatu fakta Persidangan yang menjadi dasar hakim dalam menjatuhkan putusan. Hasil pemeriksaan setempat pun menjadi dasar terbangunnnya keyakinan hakim atas perkara yang diperiksanya, yang kemudian menjadi titik tolak munculnya persangkaan hakim yang dapat digunakan sebagai alat bukti dalam pemeriksaan perkara terkait.