Jumat, 11 November 2022, Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Batam tepat pukul 11:300 WIB sebagaimana yang telah dijadwalkan, Diskusi Hakim Pengadilan Agama Batam kali ini membahas tentang "Surat Gugatan dan Permasalahannya" Hakim Pengadilan Agama Batam Drs. Lisman, S.H.,M.H. Bertindak sebagai pemakalah, Wakil Ketua bapak Drs. Yenisuryadi, M. H., sebagai moderator dan didampingi oleh Ketua Pengadilan Agama Batam bapak Drs. Ahmad Sayuti, M.H. serta seluruh Hakim sebagai peserta diskusi.

Sebagaimana judul materi diatas yakni Surat Gugatan dan Permasalanya. terdapat beberapa point pembahasan dalam diskusi tersebut yang pertama, Cara Membuat Gugatan, Penggabungan/Kumulasi gugatan dan Gugatan secara cuma-cuma (prodeo)Diskusi berjalan lancar dan semangat keilmuan dari pemakalah serta peserta diskusi, hal ini terlihat dari munculnya beberapa pertanyaan yang diajukan oleh Bapak dan Ibu HakimSemoga dengan adanya kegiatan diskusi hukum ini dapat meningkatkan kemampuan, keahlian, kapasitas dan kapabilitas aparatur Pengadilan Agama Batam. Sehingga dapat memberikan yang terbaik bagi para pencari keadilan di wilayahKota Batam Khususnya. Aamiin.