Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Jum’at, (11 November 2022) bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Bengkalis Pengadilan Agama Bengkalis kembali memberikan pembekalan kepada para Mahasiswa Magang di Pengadilan Agama Bengkalis yang telah diagendakan pada pukul 14.00 WIB s.d. selesai. Pembekalan ini dihadiri oleh seluruh Mahasiswa Magang dari STAIN Bengkalis  dengan Narasumber hari ini adalah Hakim Pengadilan Agama Bengkalis Sanuwar, S.H.I. Pembekalan kali ini membahas mengenai Hukum Acara Peradilan Agama. Hukum Acara Peradilan Agama ialah peraturan hukum yang mengatur bagaimana cara mentaati hukum perdata materiil dengan perantaraan hakim atau bagaimana bertindak di muka pengadilan agama dan bagaimana cara hakim bertindak agar hukum itu berjalan sebagaimana mestinya. Karena itu hakim harus menguasai hukum acara (hukum formal) disamping hukum materiil. Menerapkan hukum materiil secara benar tentu menghasilkan putusan yang adil dan benar.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan dan memantapkan kompetensi pengetahuan seluruh Mahasiswa Magang khususnya terkait beberapa hal di atas, agar hal tersebut dapat menjadi bekal yang bermanfaat untuk peserta magang di Pengadilan Agama Bengkalis, dan harapannya hal ini juga dapat menjadi ilmu yang berguna bagi mereka dalam memasuki dunia kerja secara real nantinya. Semoga dengan adanya pembekalan ini, seluruh Mahasiswa Magang mampu beradaptasi dan memahami seluruh rangkaian proses peradilan dengan cepat dan dapat memaksimalkan kemampuannya, sehingga dapat memberikan kinerja terbaik tidak hanya untuk Pengadilan Agama Bengkalis, tetapi juga dapat mengharumkan nama almamaternya.

*** (Redaksi PA Bengkalis)***