PA DUMAI, KOTA DUMAI – Rabu, 2 November 2022 bertempat diruang media center Pengadilan Agama Dumai, Pimpinan serta Aparatur Pengadilan Agama Dumai mengikuti kegiatan Launching Aplikasi E - Bundling secara virtual.

Aplikasi E-Bundling merupakan aplikasi yang berfungsi untuk pengiriman Dokumen Pra-Banding secara Elektronik. Dengan adanya aplikasi ini verifikasi dokumen menjadi lebih cepat sehingga hakim dapat mempelajari berkas lebih awal. Monitoring pengiriman berkas dan status perkara dapat dikirimkan melalui whatsapp. Aplikasi E-Bundling dapat mengefisiensi dengan memangkas biaya pengiriman berkas sehingga dapat mendukung asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan. (BA)

 

***(Tim Redaksi PA Dumai)***