
PA DUMAI, KOTA DUMAI – Selasa, 08 November 2022 bertempat diruang media center pimpinan PA Dumai mengikuti Acara Sosialisasi Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) – Kartu Indonesia Sehat (KIS) oleh BPJS Kesehatan Secara Virtual.
Dalam acara sosialisasi tersebut, dipaparkan beberapa hal diantaranya perbedaan antara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). JKN adalah programnya, sementara BPJS adalah instansi penyelenggaranya, dan untuk KIS adalah salah satu produk identitas dari program JKN.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwasanya setiap Hakim dimohon untuk mendownload aplikasi JKN mobile, dikarenkan untuk masa yang akan datang kepesertaan Hakim akan berubah dari PNS Pusat menjadi Pejabat Negara. Untuk perubahan data dapat dilakukan melalui aplikasi JKN mobile.
Sebagai tindak lanjut dari MoU hari ini, untuk kedepannya akan diadakan sosialiasi ke daerah-daerah. (BA)
***(Tim Redaksi PA Dumai)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

