Pangkalan Kerinci, Rabu 16 November 2022

Bertempat di Ruang Sidang Umar Bin Khattab Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci,  dua orang PP Magang ( Elvi Rahmi,  S. H.,  M. H.  dan Dedi Saputra,  S.H.) telah melakukan sidang perdana tepat pada pukul 09.00 WIB. Sidang di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci telah memakai aplikasi antrian sidang dan aplikasi ABT, pada saat sidang berlangsung para PP magang diwajibkan mengisi tanggal penundaan sidang sesuai hari dan tanggal yang telah ditetapkan oleh Hakim Ketua Farida Nur Aini,  S. Ag.,  M. H.

Pembuatan BAS juga menggunakan blangko SIPP Aps badilag. Aplikasi pendukung SIPP yang telah diperbaiki pada hari sebelumnya. Kemudian para PP Magang mengupload BAS pada SIPP.  Serta menyerahkan blangko  Panggilan kepada Jurusita/Jurusita  Pengganti  untuk memanggil pihak lawan yang tidak hadir. Sidang berjalan lancar dan persidangan berakhir tepat pada pukul 11.15 WIB.

Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Farida Nur Aini, S. Ag., M. H langsung menilai Kinerja PP magang tersebut sehingga diharapkan kedepannya PP magang dapat memakai aplikasi yang ada dalam mempercepat proses upload dokumen BAS yang dimasukan ke Aplikasi SIPP pada Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. (mia-pkc)