16112022 3

Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id

Rabu, 16 November 2022, pukul 19.00 WIB, Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengikuti Kegiatan Kuliah Umum dengan tema “Fatwa dan Kefatwaan di Mesir” secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting di ruang Media Center Pengadilan Agama Teluk Kuantan.

Kuliah Umum yang dilaksanakan secara virtual tersebut, diselenggarakan oleh Ditjen Badilag dan Majelis Pengurus Nasional Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (MPN HISSI) bekerja sama dengan Majelis Pengurus Wilayah Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia Mesir (MPW HISSI Mesir) dengan pesertanya adalah Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Agama di seluruh Indonesia termasuk di dalamnya Pengadilan Agama Teluk Kuantan.

16112022 4 min

Adapun yang menghadiri dari Pengadilan Agama Teluk Kuantan secara virtual adalah Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Ibu Niva Resna, S.Ag., Wakil Ketua Ibu Genius Virades, S.H., Hakim Bapak Achmad Sutiyono, S.H.I., dan Ibu Resa Wilianti, S.H., M.H.

Kuliah Umum Virtual dengan tema Fatwa dan Kefatwaan di Mesir ini menghadirkan narasumber Bapak Dr. Ali Umar yang merupakan Aminul Fatwa Darul Ifta Mesir dan pembukaan serta sambutan disampaikan oleh Prof. Dr. K.H. M. Amin Suma, S.H., M.A., M.M. yang merupakan Ketua Umum MPN HISSI.