
Perkara Cerai Talak yang diajukan tanggal tanggal 01 November 2022 digagalkan oleh Mediator Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru. Perkara Cerai Talak yang dimediasi oleh Dr. Solehuddin Harahap S,H.I, M.Sy., selaku mediator PA Pekanbaru dengan perkara 2000/Pdt.G/2022/PA.PBR, Alhamdulilah berkat izin Allah swt langsung damai dengan 2 (dua) kali mediasi dan cabut gugatan di Pengadilan Agam Pekanbaru. Setelah melalui mediasi alot, akhirnya dihadapan mediator tersebut mereka sepakat untuk membina keluarga itu kembali menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmat. Dan akhirnya Pemohon Cerai Talak tersebut tidak melanjutkan perkaranya dengan cara mencabut perkara tersebut di hadapan persidangan.


Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

