Pangkalan Kerinci, Selasa 22 November 2022

Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci kedatangan tamu dari mahasiswa UIN SUSKA Riau, adapun  maksud dan tujuannya adalah mengajukan permohonan magang di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, tentunya hal tersebut di sambut baik oleh Sekretaris Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.

Perlu diketahui bahwa pada saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia menerapkan suatu program yang dinamakan Kampus Merdeka. Kampus Merdeka memberikan hak kepada mahasiswa/i untuk mengambil pembelajaran di luar kampus masing-masing untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan softskills maupun hardskills salah satunya melalui program magang. Magang adalah suatu aktualisasi atas proses pembelajaran yang telah diterima di bangku pendidikan sebelumnya.

Sebagaimana tercantum tegas dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945) alinea 4 yang berbunyi “.... dari pada itu, untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial...”. Maka sejatinya menjadi tugas setiap elemen masyarakat, tidak terkecuali instansi pemerintahan harus berperan aktif dalam menyediakan, menyelenggarakan dan mengakomodasi setiap usaha dalam mencerdaskan kehidupan bangsa yang salah satunya adalah program Magang.

Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci aktif dan terbuka dalam mengakomodasi permohonan magang dari banyak lembaga pendidikan. Semoga Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci selalu turut serta dalam mencerdaskan anak bangsa. (Reza_Pkc).