Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id
Rabu, 23 November 2022 Pengadilan Agama Bengkalis melaksanakan Sidang Isbat Nikah di kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis. Sidang Isbat Nikah ini merupakan kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Pengadilan Agama Bengkalis yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rahmatullah Ramadan D, S.H.I., beserta tim, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Alfakhrurrazy, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlingdungan Anak, Camat Bantan, Muthu Saily, S.IP.,MPA dan pasangan isbat nikah.
Pelaksanaan Itsbat Nikah ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah, bersama dengan Pengadilan Agama Bengkalis dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, guna membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan hukum untuk mengesahkan pernikahannya. Bagi pasangan yang telah dikabulkan permohonan isbat nikahnya akan memperoleh penetapan dari Pengadilan Agama Bengkalis untuk menerbitkan akta nikah, dan dokumen kependudukan berupa KK dan KTP dengan status kawin tercatat.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Bengkalis menyampaikan ucapan terimakasih atas perhatian pemerintah Daerah yang telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan hukum pengesahan pernikahan untuk mendapatkan akta nikah dan dokumen lainnya serta menyampaikan beberapa hal mengenai jalan nya sidang itsbat nikah yang akan dilaksanakan pada hari ini. Semoga sidang istbat ini dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala apapun. Amiin ya rabbal alamin.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

