Manajemen Organisasi terdiri dari Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling. Mahkamah Agung sebagai salah satu bentuk organisasi memiliki semua unsur yang disebutkan diatas. Dari sisi Planning, Mahkamah Agung membuat visi untuk menjalankan organisasi melalui program-program. Tetapi program ini tidak hanya diketahui terbatas pimpinan tetapi juga pegawai di Mahkamah Agung dan pegawai-pegawai di daerah melalui sosialisasi.

 

                Maka hari ini, Jum,at, 25 November 2022 untuk melaksanakan sosialisasi tersebut,Berdasarkan Surat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Nomor 761/Bua.2/07/11/2022 dikeluarkan Tanggal 24 November 2022 perihal Sosialisasi Penyelesaian Data Anomal dan Pemutakhiran Data Mandiri Pegawai Mahkamah Agung RI DAN 4 Lingkungan Peradilan dibawahnya, Pengadilan Agama Ujung Tanjung melalui Kepala Sub Bagian Kepegawaian Muhammad Effendi mengikuti kegiatan tersebut.

                Adapun kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi Unsur Manajemen ASN melalui Peningkatan kompetensi Pegawai di bidang Kepegawaian dan mewujudkan nilai SMART ASN, Profesionalisme atau Pegawai yang ahli serta Nilai BerAKHLAK ASN, Kompeten, yakni senantiasa meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah.