Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Jumat (25 November 2022), Pengadilan Agama Bengkalis capai 1000 perkara menjelang akhri tahun 2022, yang terdiri dari 753 Perkara Gugatan dan 247 Perkara Permohonan. Diantara Jumlah Perkara Gugatan tersebut didominasi oleh Perkara Perceraian dengan meliputi penyebab perceraian terbanyak yaitu perselisihan dan pertengkaran terus menerus (522 perkara), meninggalkan salah satu pihak (68 perkara) dan dihukum penjara (18 perkara).

 

Dengan meningkatnya jumlah perkara di Pengadilan Agama Bengkalis yang telah mencapai 1000 perkara, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rahmatullah Ramadan D, S.H.I menghimbau kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Bengkalis untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dengan selalu memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

Serta dengan meningkatnya jumlah perkara menjelang akhir tahun ini, dapat memacu semangat seluruh aparatur Pengadilan Agama Bengkalis untuk senantiasa berintegritas mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***