Ujung Tanjung (Selasa 29 November 2022). Dalam rangka menghadapi pengawasan terkait dengan keuangan yang harus disusun berdasarkan Sistem Pengendalian Intern yang memadai dan sesuai dengan kaidah Standar Akuntasi Pemerintah maka dianggap perlu mengamanatkan kepada Tim Penilai PIPK yang telah terbentuk di PA Ujung Tanjung . Dalam hal ini perlu dilakukan persiapan penilaian terhadap laporan Keuangan untuk memastikan aspek aspek yang dinilai nantinya dapat terpenuhi. Dalam hal ini Sekretaris PA Ujung Tanjung H. Muhammad Nawawi, S.Ag. Selaku Penanggung Jawab. Ardison,S.E. sebagai Ketua dan Laela Mubarokah, S.Ag sebagai Sekretaris serta Anggota Supianto meminta nama nama tersebut sebagai TIM Penilai PIPK Intern perlu mempersiapkan berbagai hal terkait penilai PIPK .
Pada hari selasa secara sigap pak haji begitu panggilan akrab sang sekretaris memanggil staf kesekretariatann yang terkait dengan PIPK untuk diberi arahan singkat terkait akan adanya penilaian PIPK dari PTA Pekanbaru. Beliau mengingatkan kepada para bawahannya untuk lebih teliti dalam bekerja terkait dengan keuangan baik itu pada sarana prasarana, kebutuhan pegawai dan kantor , juga pada bukti pembelanjaan anggaran kantor seperti kwitansi, catatan barang dan belanja kantor agar selalu menjadi perhatian . Jangan lagi kita santai dalam kerja, jangan ditumpuk , jika bisa selalu diangsur tiap harinya sehingga mudah untuk mengoreksinya agar kesalahan lebih dapat diminimalisir, tegas beliau mengakhiri arahan dari ruang sekretaris. (By.Laelahelmi)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

