
Senin 28/11/2022 Pukul 09:00 WIB Berdasarkan Surat Tugas dari Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dengan nomor surat W4-A/2988/PS.01/11/2022 Tertanda Wakil Ketua PTA Pekanbaru H.M. Sutomo memberi tugas kepada Winarto S.H..,M.H. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama PTA Pekanbaru dan Hendra Saputra, A.Md. Pengelola Barang Milik Negara PTA Pekanbaru untuk melaksanakan Perjalanan Dinas ke Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, Pengadilan Agama Dumai dan Pengadilan Agama Ujung Tanjung selama jangka waktu 3 hari.

Adapun Agenda Perjalanan dinas oleh kedua Pejabat utusan dari PTA tersebut adalah dalam rangka melakukan uji petik Penerapan dan Penilaian PIPK (Pengendalian Internal Pelaporan Keuangan) terhadap 3 Pengadilan Agama tersebut diatas, sesuai dengan Pengumuman dari Mahkamah Agung Republik Indonesia Tentang Penerapan dan Penilaian PIPK Tahun 2022.

Kedua Pejabat PTA tersebut langsung menyambangi Satker Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura dan langsung disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Amri Yantoni S.H.I.,M.A. bersama Panitera Fahryarrozi S.Ag. dan Sekretaris Anita Febrina S.E., Kasubbag Umum dan Keuangan Rinto S.T., Kasubbag PTIP Hendra Masputra S.Kom.,M.H. Utusan dari PTA Pekanbaru dibawa terlebih dahulu ke ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, disana kedua belah pihak melakukan dialog dengan susasana kekeluargaan.
Selepas itu, Utusan PTA Pekanbaru langsung bergegas menuju ruang Sekretaris Anita Febrina S.E. untuk melaksanakan Penerapan dan Penilaian PPIK Tahun 2022 dengan sistem Uji Petik dengan berpedoman kepada Aturan, Petunjuk Teknis dan Kriteria yang berlaku.
Alhamdulillah, Penerapan dan Penilaian PPIK dari Tim Penilai PTA Pekanbaru terhadap PA Siak Sri Indrapura berjalan dengan lancar.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

